Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahu Kondisi Koperasi, Mantan Karyawan Ajak Rekannya Mencuri

  • Oleh Naco
  • 08 Juni 2020 - 11:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jhonres Saputra Saragih alias Jhon mengetahui kondisi koperasi yang dibobolnya, karena sebelumnya pernah sebagai karyawan di koperasi tersebut.

Fakta itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim. Dalam kasus pencurian tersebut tersangka berhasil mengambil ponsel milik Irwan Ricardo Tambunan.

"Waktu itu saya tidak sendiri masuk ke situ," kata tersangka kepada jaksa. Data yang diperoleh, Senin, 8 Juni 2020 terungkap pembobolan itu dilakukan tersangka bersama rekannya Kalum yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Minggu, 29 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di kantor koperasi Sumber Makmur, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Tersangka mengajak rekannya ke TKP karena mengetahui kalau pintu koperasi sering kali tidak dikunci.

Hingga akhirnya saat ke lokasi mereka berhasil masuk dengan cara mendorong pintu koperasi itu saja. Di situ keduanya berhasil mendapatkan 3 buah ponsel dari berbagai jenis.

Ponsel itu mereka dapatkan di ruang tamu, dan 2 buah ponsel di dalam kamar. Setelah berhasil mereka langsung kabur mengingat saat itu di koperasi itu ada korban yang sedang tertidur. (NACO/B-6)

Berita Terbaru