Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Tahan Ketua Koperasi Pemadat Sejahtera karena Kasus Pemalsuan

  • Oleh Naco
  • 08 Juni 2020 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua koperasi produksi Pamadat Sejahtera, H Syahdan tampak terkejut setelah jaksa menahannya. Pasalnya sebelumnya ditingkat penyidik kepolisian Polda Kalteng terdakwa tidak ditahan.

"Kita tahan untuk mempermudah proses persidangan dan mengantisipasi dan menghindari tersangka melarikan diri," kata Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kotim, Teguh Fidiah Wahyudi, Senin, 8 Juni 2020.

Syahdan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya pada 2015 silam yakni pada 4 Juli, 13 September dan 22 Desember 2019.

Saat itu Ketua Koperasi melakukan pemindah bukuan uang koperasi dari rekening koperasi tanpa ATM itu dengan memalsukan tanda tangan bendahara koperasi.

Modusnya dengan alasan melakukan pemindahan tersebut melalui formulir yang diisi dan seolah-olah sudah ditanda tangani bendahara, alasannya karena bendahara koperasi tidak hadir.

Kesempatan itu tersangka memuluskan perbuatannya itu. Namun demikian tersangka membantah telah melakukan pemalsuan tersebut. Tapi dari hasil uji laboratorium bahwa tanda tangan bendahara untuk pemindah bukuan palsu.

Selain itu sampai kini tersangka belum bisa menunjukkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana koperasi yang bermitra dengan PT BSK itu untuk membebaskan lahan di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim. (NACO/B-6)

Berita Terbaru