Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Lapas Sampit Diamanakan Saat Berikan Sabu untuk Kekasihnya

  • Oleh Naco
  • 09 Juni 2020 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saipul Rahman alias Ipul (43) kembali berurusan dengan hukum atas kasus sabu yang ditemukan petugas saat dirinya mau mengantarkan sabu kepada kekasihnya Susan.

Susan sendiri merupakan narapidana yang kini juga mendekam di Lapas Kelas IIB Sampit, itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selas, 9 Juni 2020.

Dalam berkas perkara tersangka kalau residivis kambuhan itu diamanakan pada Senin, 9 Maret 2020 sekitar pukul 16.20 WIB di pos jaga tahanan Blok Wanita Lapas Kelas IIB Sampit, Jalan Lembaga, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sabu sebanyak 1 paket itu diselipkan di dalam plastik botol minuman, tersangka meminta bantuan Amir untuk menyerahkan kepada Susan.

Apes bagi tersangka petugas berhasil mengamankannya, hingga tersangka kembali berurusan dengan hukum yang ketiga kalinya.

Pengakuan tersangka sabu tersebut diberikannya secara cuma-cuma kepada Susan. Bahkan itu sudah sebanyak 3 kali dilakukannya karena ada hubungan asmara antara keduanya.

"Berkas tahap II sudah dilimpahkan, pelimpahan dilakukan di Lapas Kelas IIB Sampit," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotim, Teguh Fidiah Wahyudi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru