Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Lapas Sampit Akui Beli Sabu dengan Usup

  • Oleh Naco
  • 09 Juni 2020 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saipul Rahman alias Ipul (43) mengakui sabu yang diamankan darinya itu berasal dari Usup. Tersangka saat itu membeli sebanyak 6 paket.

Sabu sebanyak 1 paket yang diamankan dari tersangka rencananya akan diberikan kepada kekasihnya sesama narapidana di Lapas Kelas IIB Sampit bernama Susan.

Sementara itu pengakuan tersangka yang merupakan residivis kambuhan ini, sabu sebanyak 5 paket habis dikonsumsi di dalam sel tahanan. Ipul menyebut kalau baru kali pertama membeli sabu dengan Usup.

Pengakuan tersangka sabu itu dibeli dengan harga Rp 200 ribu Dalam berkas perkara tersangka diamanakan pada Senin, 9 Maret 2020 sekitar pukul 16.20 WIB di pos jaga tahanan Blok Wanita Lapas Kelas IIB Sampit, Jalan Lembaga, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Tersangka saat itu diamanakan oleh petugas di dalam Lapas, tersangka adalah Napi," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotim, Teguh Fidiah Wahyudi.

Untuk mengelabui petugas Ipul membeli minuman botol dan menyelipkan sabu itu di plastik minuman. Tapi belum sempat sabu itu diterima Susan tersangka keburu diamankan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru