Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus DPRD Palangka Raya Rapat Pembahasan Raperda BUMD

  • Oleh Hendri
  • 09 Juni 2020 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) yang sempat tertunda beberapa waktu yang lalu. Kali ini dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Rapat tersebut digelar di ruang rapat komisi DPRD, Selasa 9 Juni 2020. Rapat itu dipimpin oleh H M Khemal Nasery serta dihadiri oleh Asisten II serta Kabag Ekonomi dan Hukum Kota Palangka Raya.

Sebelum dilaksanakan rapat, dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, serta mencuci tangan sebelum memasuki ruang rapat.

Khemal mengatakan sejumlah point yang didapatkan dalam rapat tersebut yakni menghasilkan peraturan daerah (Perda) bagi BUMD Isen Mulang, agar bisa menghasilkan manfaat baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah kota.

"Pembentukan BUMD ini kan tujuannya mulia, untuk mensejahterakan masyarakat melalui sektor-sektor didalamnya dan juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Berita Terbaru