Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Dua Pencuri Karet di Handel Badandan Pulau Petak

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juni 2020 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polisi dari satuan Resmob Polres Kapuas bersama Polsek Pulau Petak telah mengamankan dua pencuri karet mentah milik warga di Handel Badandan RT 11, Desa Palangkai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.

Dua pelaku yang diamankan polisi itu berinisial NR (37) dan US (37) merupakan warga asal Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

"Iya, benar kedua pelaku kasus pencurian serta sejumlah barang bukti sudah diamankan, untuk proses lebih lanjut. Dikenakan pasal 363 KUHP," ucap Kapolsek Pulau Petak Iptu Z Hutagalung kepada wartawan, Selasa, 9 Juni 2020.

Adapun barang bukti diamankan berupa 1 karung karet mentah, 1 buah sepeda motor merk Suzuki Smash Nopol DA 4902 NH, dan 1 bilah senjata tajam jenis parang.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan kronologis kejadian itu bermula pada hari Sabtu, 6 Juni 2020 sekitar pukul 11.30 WIB lalu. Saat itu Bariah selaku pemilik karet berada di kebun karet dengan tujuan mau berangkat mengobati getah karet yang berada di kebunnya.


"Tiba-tiba ia kaget melihat dua pelaku berada di pinggir sungai tempat getah karet mentahnya disimpan," katanya.

Selanjutnya, pelapor melanjutkan pekerjaannya, sekaligus memberitahukan kepada rekannya bahwa ada orang membawa karet miliknya, kemudian ia bersama rekannya mengejar pelaku.

"Sesampainya diperempatan Desa Palangkai pelaku sudah diamankan oleh warga bersama barang buktinya, kemudian di laporkan ke kami (Polsek Pulau Petak) untuk selanjutnya diamankan dan proses," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru