Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang PDP di Barito Utara Meninggal Dunia Pernah Pergi ke Banjarmasin

  • Oleh Ramadani
  • 09 Juni 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Muara  Teweh – Di tengah Kabupaten Barito Utara merupakan satu- satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang masih dalam zona kuning, satu orang yang merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal dunia.

Pasien berusia 63 tahun meninggal pada Minggu, 7 Juni 2020, tercatat tinggal di Kota Muara Teweh. Namun pasien tersebut juga berasal dari Desa Sikan, Kecamatan Montallat.

Juru Bicara Covid-19 Barito Utara H Siswandoyo, Selasa 9 juni 2020 bahwa memang ada satu orang warga  yang meninggal dunia dan sebelumnya hasil rapid test terhadap orang tersebut reaktif.

Menurut Siswandoyo, sebelumnya pasien tersebut berada di Banjarmasin sejak Maret 2020 lalu, dan kembali ke Barito Utara pada Rabu 3 Juni 2020. Namun pasien tersebut mengalami keluhan sesak napas, batuk dan demam tinggi.

“dengan kondisi tersebut pasien dibawa dan dirawat ke RSUD Muara Teweh dan dilakukan rapid test, ternyata hasil rapid test tersebut rekatif,” ujar Siswandoyo.

Namun kondisi pasien terus memburuk, sehingga akhirnya pasien meninggal dunia pada Minggu 6 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pasien tersbeut meninggal dunia Minggu pukul 11.00 WIB. Kita kubur dengan protokol Covid-19, karena saat dirapid test ternyata reaktif. Dia kategori PDP," jelas Siswandoyo.

Jenazah pasien tersebut, lanjut dia,  dimakamkan di Tempat Pemakanan Umum (TPU) yang berada di KM 7 dengan proses pemakaman protocol covid-19. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru