Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Sukamara ini Bersyukur Pada New Normal Salat Berjemaah di Masjid Diperbolehkan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Juni 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Anggota DPRD Dapil I Sukamara, M Yamin merasa bersyukur, dengan new normal kegiatan ibadah berjamaah di masjid kembali diperbolehlan seperti biasanya, meskipun tetap memperhatilan protokol kesehatan.

"Bagi dari saya pribadi dan kelembagaan, yang sebenarnya ditunggu-tunggu oleh masyarakat selama ini dalam penanganan covid-19 ini, dalam new normal itu adalah mengijinkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan agama," kata Yamin, Selasa, 9 Juni 2020.

Menurutnya, pelaksanaan salat berjamaah di Masjid bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi penyebaran virus corona di daerah tersebut.

"Dan sebenarnya untuk Sukamara, dari awal harus seperti itu. Karena  penanganan covid-19 ini tidak hanya dengan program protap kesehatan saja, tetapi juga memohon doa kepada Allah SWT, kepada Tuhan," ujarnya.

Lanjutnya, apabila hanya dengan memperhatikan protokol kesehatan, maka sudah banyak contoh negara-negara kuat yang memiliki kecangihan terknologi dibidang kesehatan juga mengalami korban yang banyak.

"Sehingga kami sangat bersyukur dengan adanya fatwa ini, bahwa Sukamara diizinkan kembali untuk melaksanakan salat berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," tutur M Yamin. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru