Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karaoke Tetap Beroperasi, Pemilik dan 6 Pengunjung Diamankan Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 10 Juni 2020 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari tim Satgas II Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan seorang pemilik dan enam pengunjung karaoke.

Keenam orang pengunjung diamankan karena mereka kedapatan asyik menikmati hiburan sambil pesta minuman keras di salah satu karaoke di kawasan Jalan Lintas Mahir Mahar, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa 9 Juni 2020 malam.

Kini keenam orang dan seorang pemilik karaoke tersebut digelandang ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit Penindakan Subdit Gasum, IPDA Eko Basuki mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, pengelola hiburan sudah diingatkan agar tidak beroperasi. Namun beberapa di antaranya tidak mengindahkan peraturan pemerintah tersebut dan tetap beroperasi. 

Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat jika masih ada tempat hiburan malam yang buka di tengah pandemi Covid-19.

"Makanya kami langsung cek lokasi dan melakukan razia. Benar saja masih ada yang membandel beroperasi," ucap Eko, saat ditemui awak media usai razia, Rabu 10 Juni 2020 dini hari. (PARLIN TAMBUNAN/m)


 

Berita Terbaru