Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lion Air dan Citilink Aktif, Angkasa Pura II: Penerbangan Bergairah Lagi

  • Oleh Teras.id
  • 10 Juni 2020 - 11:31 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan sektor transportasi udara akan kembali bergairah menyusul aktifnya sejumlah maskapai penerbangan seperti Lion Air Group dan Citilink Indonesia untuk melayani angkutan reguler rute domestik.

"Sektor penerbangan pelan-pelan kembali bergairah dan pastinya Angkasa Pura II selaku pengelola bandara tetap mengawal ketat berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan di bandara," ujarnya, Rabu, 10 Juni 2020.

Beberapa maskapai kembali beroperasi setelah menangguhkan operasionalnya. Beberapa di antaranya adalah Citilink Indonesia dan Lion Air.

Menurut Awaluddin, aktifnya maskapai akan mendorong pergerakan penumpang, terutama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ia pun meyakini pertumbuhan pergerakan penumpang akan disertai adaptasi menuju masa normal baru. Meski begitu, ia memastikan perseroan akan tetap menerapkan protokol kesehatan di bandara untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kami juga mengingatkan agar seluruh penumpang pesawat, personel bandara, personel maskapai dan lainnya selalu menggunakan masker, menerapkan physical distancing sesuai rambu di bandara, serta sering mencuci tangan,” ujarnya.

Aktifnya sejumlah maskapai untuk kembali terbang dibarengi dengan dirilisnya beleid baru di sektor transportasi pada masa normal baru oleh pemerintah.

Peraturan tersebut adalah Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Nomor 41 Tahun 2020, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13 Tahun 2020.

Ketiga peraturan tersebut memperbolehkan transportasi publik termasuk di sektor penerbangan untuk beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kebersihan dan kesehatan.

Awaluddin menyatakan, sektor penerbangan merespons positif terbitnya ketiga peraturan tersebut. (TERAS.ID)

Berita Terbaru