Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengguna Jalan Tidak Pakai Masker Disanksi Sosial dengan Mendorong Motor Saat Putar Balik

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Juni 2020 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengguna jalan tidak memakai masker saat menuju ke arah pasar di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diberikan sanksi sosial dengan mendorong motornya saat putar balik.

"Yang kami berikan adalah saksi sosial bukan denda," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam, Rabu, 10 Juni 2020.

Cara ini sebagai upaya pemerintah daerah agar meningkatkan disiplin masyarakat, karena masker adalah sebagai pelindung diri dari tertularnya Covid-19.

"Apa yang kami lakukan ini demi masyarakat juga dan sanksi yang kami berikan untuk meningkatkan disiplin mereka," katanya.

Sementara itu pantauan Borneonews.co.id masih banyak dilapangan ditemukan pengendara motor dan mobil yang tidak gunakan masker, sehingga mereka langsung diauruh putar balik.

Bahkan yang menggunakan motor, disuruh matikan motornya dan mendorong saat memutar balik. Setelah itu baru boleh dinyalakan kembali. Sejumlah warga sendiri mengikuti aturan tersebut.

Mereka tidak bisa mengelak, karena tim gugus sudah melakukan sosialisasi dalam beberapa har terakhir.

"Sosialisasi sudah kami lakukan sebelumnya, sehingga pada hari ini, sanksi sosial kami berikan," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru