Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Tetapkan Bupati Jadi Tersangka Suap

  • Oleh Inilah.com
  • 11 Juni 2020 - 13:30 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan seorang kepala daerah di provinsi Sumatera Utara sebagai tersangka.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sebagai bagian dari pengembangan perkara Yaya Purnomo.

"Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK. Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Namun, Ali enggan mengungkap lebih jauh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkaranya.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," katanya.

"Berikutnya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," sambungnya.

Berdasar informasi, Bupati berinisial KSS bersama seorang bawahannya diduga memberikan suap kepada Yaya dan Kasie Perencanaan DAK Fisik Kemkeu, Rifa Surya. Suap itu diberikan terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus bidang kesehatan dan jalan tahun anggaran 2018 untuk daerah yang dipimpin sang Bupati.

Dalam kasus ini, sebelumnya Tim Penyidik KPK pernah memeriksa KSS pada (20/8/2018). KSS diperiksa terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 untuk melengkapi berkas penyidikan Yaya Purnomo ketika itu.

Usai diperiksa, KSS mengaku dicecar mengenau pengajuan proposal proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya yang bersumber dari dana perimbangan daerah RAPBN-P TA 2018.

INILAHCOM

Berita Terbaru