Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minim Calon Penumpang, Batik Air Batal Terbang ke Timika

  • Oleh Teras.id
  • 11 Juni 2020 - 15:10 WIB

TEMPO.CO, Timika - Maskapai penerbangan Batik Air dari Grup Lion Air menunda mengoperasikan kembali rute penerbangan Jakarta-Makassar-Timika dan sebaliknya yang sedianya dilakukan pada Rabu siang kemarin, 10 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob. Dari informasi yang diterima dari perwakilan Batik Air di Timika, kata Johannes, penundaan pengoperasian kembali rute penerbangan Batik Air itu lantaran jumlah penumpang yang sangat sedikit baik dari Jakarta dan Makassar ke Timika maupun sebaliknya dari Timika tujuan Makassar dan Jakarta.

"Informasi yang kami terima dari Batik Air di Timika, penumpang yang hendak berangkat ke Timika hanya 26 orang, sementara yang hendak berangkat dari Timika hanya 34 orang," kata Johannes, di Timika, Rabu, 10 Juni 2020. "Akhirnya Batik Air memutuskan untuk menunda keberangkatan armada pesawatnya dari Jakarta-Makassar ke Timika."

Lebih jauh Johannes menjelaskan, sesungguhnya jumlah penumpang yang akan berangkat dari Jakarta dan Makassar ke Timika maupun sebaliknya cukup banyak. Namun sebagian besar calon penumpang tersebut memutuskan batal membeli tiket lantaran.

Pembatalan beli tiket itu, menurut Johannes, karena calon penumpang belum mengurus surat keterangan sehat yang dinyatakan melalui hasil pemeriksaan cepat (rapid test) maupun pemeriksaan usap tenggorokan (swab test).

Dari daftar calon penumpang, kata Johannes, tercatat lebih dari 80-an orang. Tapi karena untuk masuk ke Timika persyaratannya harus bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab, maka akhirnya sebagian besar calon penumpang itu batal berangkat dari Jakarta dan Makassar. "Sementara calon penumpang dari Timika belum sempat mengurus rapid test," tuturnya.

Oleh karena itu, menurut Johannes, jajarannya perlu melakukan evaluasi kembali standar operasi prosedur dalam hal persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon penumpang yang hendak berangkat menggunakan armada pesawat terbang. Hal ini dilakukan untuk syarat penerbangan ke luar Timika maupun yang akan datang ke Timika.

Sebelumnya pemerintah merilis protokol kesehatan yang mengatur salah satu syarat penumpang bisa melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan armada pesawat terbang harus orang sehat dan bebas dari Corona. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan rapid test (RDT).

Johannes menyebutkan syarat mengantongi hasil pemeriksaan swab membuat warga yang hendak pulang itu semakin bertambah bebannya. "Pemeriksaan swab itu membutuhkan waktu, ada yang dua hari, ada yang empat hari dan di beberapa tempat bahkan lebih dari empat hari sampai 10 hari," ucapnya.

Selain itu, kata dia, biaya untuk swab test juga mahal. "Kalau mendapatkan subsidi biayanya sekitar Rp 1,7 juta. Kalau tidak mendapat subsidi, sekitar Rp 2,5 juta, bahkan bisa lebih dari itu." Hal ini ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam pesawat yang hanya bisa diisi maksimal 50 persen dan membuat harga tiket pesawat menjadi lebih mahal. (TERAS.ID)

Berita Terbaru