Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdagperinkop Kapuas Fasilitasi Belanja Kebutuhan Pokok Lewat Online Selama PSBB

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Juni 2020 - 14:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas memfasilitasi belanja kebutuhan pokok masyarakat melalui sistem online, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Plt Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Batu Panahan didampingi Kabid Perindustrian, Ferdinan mengatakan, untuk menyukseskan PSBB pihaknya memfasilitasi kebutuhan pokok masyarakat agar tetap di rumah dengan sistem online.

“Kami tetap memfasilitasi masyarakat agar tidak berbelanja ke pasar, namun bisa belanja lewat online yang langsung antar kerumah dan bayar ditempat,” ucapnya, Kamis, 11 Juni 2020.

Ia menuturkan untuk seluruh pedagang sembako diakomodir untuk berjualan online melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan setiap hari, yang difasilitasi oleh pihaknya.

Adapun untuk nomor handphone atau kontak whatsapp para pedagang sudah disebarkan di akun Facebook milik Dinas Perdagprinkop UMK, serta pamflet yang disebarkan agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Kami terus sosialisasikan ini agar tidak risau, dan gelisah untuk berbelanja, sebab nomor handphone para pedagang yang sudah di sebarkan melalui media sosial dan pamflet agar masyarat tahu,” katanya.

Ia kembali menyebutkan bahwa ini deni menyukseskan penerapan PSBB agar tetap di rumah saja, kalau pun keluar rumah harus menggunakan masker.

“Diharapkan agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan covid-19, cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. PSBB tidak lama hanya 14 hari,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru