Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus DPRD Palangka Raya Rapat Finalisasi Raperda Perubahan RPJMD

  • Oleh Hendri
  • 11 Juni 2020 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD tahun anggaran 2018-2023.

Ketua Pansus DPRD, Subandi memimpin rapat yang dihadiri oleh mitra kerja Pansus lembaga eksekutif di ruang sidang paripurna  Kamis 11 Juni 2020.

"Hari ini alhamdulillah proses pembahasan raperda ini sudah selesai. Tahapannya sangat panjang. Diawali dengan pembahasan, kemudian konsultasi ke Pemprov dan hari ini pembahasan dan penyusunan laporan dan besok diparipurnakan untuk melaporkan hasilnya," kata Subandi.

Dia menjelaskan, dilakukan perubahan RPJMD ini karena banyak hal yang disesuasikan. Contohnya penggabungan sejumlah SOPD seperti Dinas Pemuda dan Olah Raga kini digabung bersama Dinas Pariwisata. 

"Kita berusaha menyesuaikan pula dengan aturan pusat baik itu Peraturan Menteri Dalam Negeri maupun Peraturan Pemerintah," ungkapnya.

Dengan adanya perubahan RPJMD, lembaga legislatif diharapkan mampu menyatukan visi dan misi Wali Kota menjadi lebih mudah disusun berdasarkan fakta dan dinamika di lapangan serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

"Nah di dalam RPJMD perubahan ini nantinya ada juga dimuat mengenai program penanganan pasca Covid-19 pada tahun 2021 nanti. Bagaimana penanganan dan perencanaan, harus dimasukan dalam program Pemko dan juga masuk dalam visi misi dan tetap berpegang pada aturan pusat," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru