Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Dengar Pendapat Antara Kelompok Tani Bingkui Lestari dengan PT PEAK di DPRD Katingan Ditunda, Ini Sebabnya

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 Juni 2020 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - DPRD Kabupaten Katingan dalam hal ini komisi 2 membidangi masalah ekonomi dan keuangan memfasilitasi rapat dengar pendapat atau RDP antara Kelompok Tani Bingkui Lestari dengan pihak perkebunan kelapa sawit PT Persada Era Agro Kencana atau PT PEAK, Jumat, 12 Juni 2020.

Namun RDP yang dipimpin Ketua Komisi 2 Rudi Hartono itu akhirnya ditunda. Penundaan ini lantaran pihak PT PEAK belum dapat menyajikan dokumen dan penjelasan terkait permasalahan dengan kelompok tani Bingkui Lestari. 

Permasalahan antara Kelompok Tani Bingkui Lestari dengan PT PEAK ini karena pihak kelompok tani mengaku sebagian lahan mereka terkena garapan oleh pihak perusahaan itu.

Menurut Rudi Hartono, sebenarnya hearing hari ini sudah dibuka dan berjalan mendengar penjelasan Kelompok Tani Bingkui Lestari, kemudian diskor. "Akan dilanjutkan hari Selasa 16 Juni pukul 09;00 Wib, dan rapat diskor karena pihak PT PEAK belum dapat menyajikan dokumen dan penjelasan terkait permasalahan dengan Kelompok Tani Bingkui Lestari," sebut Rudi Hartono.

Pada saatnya nanti, lanjut Rudi Hartono  komisi 2 DPRD Kabupaten Katingan berharap PT PEAK dapat menghadirkan jajaran direksi atau paling tidak General Manager atau yang dapat mengambil keputusan. 

"Kami benar-benar berharap PT PEAK dapat memberikan penjelasan dan bersama-sama mencari jalan keluar yang win win solusion," tegas Rudi.
Selain Rudi Hartono, anggota Komisi 2 lainnya juga hadir, yakni Hanafi sebagai wakil ketua, Firdaus sekretaris, Yudea Pratidina anggota, dan Ramba anggota anggota. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru