Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Selatan Bahas Perubahan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS

  • Oleh Uriutu
  • 12 Juni 2020 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Buntok –  Pemkab Barito Selatan melaksanakan rapat kerja bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS membahas perubahan perjanjian kerjasama. Di aula Setda Barsel, Jumat, 12 Juni 2020.

“Kita hari ini membahas terkait perubahan perjanjian kerjasama antara Pemda Barsel dan BPJS,” kata Sekda Barsel, Eddy Purwanto usai kegiatan.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut menyesuaikan dengan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan bagi masyarakatmelalui BPJS.

Beberapa waktu yang lalu, lanjut dia, untuk kelas III bagi masyarakat miskin ditanggung penuh oleh pemerintah daerah iurannya sebesar Rp 42 ribu perbulannya selama satu tahun.

Namun, dengan peraturan ini Pemkab Barsel mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat. Sebelumnya menanggung penuh Rp 42 ribu iuaran BPJS untuk masyarakat miskin.

Setelah ada program ini, Pemkab Barsel, lanjut dia, hanya menanggung Rp 25.500, sementara Rp16.500 ditanggung oleh pusat. Iurannya tetap Rp 42 ribu untuk BPJS kelas III.

“Hal ini mulai diterapkan pada Juli 2020 mendatang. Kita hanya membayarkan Rp 25.500 sementara Rp 16.500 dibayarkan oleh pemerintah pusat,” jelas dia.

Menurutnya, program ini benar-benar membantu Pemkab Barsel dalam hal membayar iuran BPJS kelas III bagi warga miskin.

Sementara, lanjut dia, untuk jumlah masyarakat miskin yang  BPJS nya ditanggung pemkab Barsel sampai saat ini sebanyak 12.874 jiwa. Jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring dengan pandemi COVID-19. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru