Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jembatan Tumbang Samba Sudah Melalui Uji Beban Statik dan Dinamik Oleh KKJTJ

  • Oleh Nopri
  • 12 Juni 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jembatan Tumbang Samba sudah melalui uji beban statik dan dinamik oleh Komisi Keamanan Jalan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Selain itu, juga memperoleh sertifikat persetujuan layak fungsi jembatan Nomor BM.05.03-Mn/896 tanggal 11 Mei 2020 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau KPUPR.

BBPJN XI Banjarmasin Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melaksanaan uji coba Open Traffic Jembatan Tumbang Samba pada hari Senin 1 Juni 2020 yang dihadiri langsung oleh Bupati Katingan, Sakariyas.

Sedangkan dari sisi struktur pelengkung utama, jembatan ini lebih ringan bila dibandingkan dengan jembatan lain. Sekitar 30% kapasitas struktur ditopang oleh hanger, sehingga bisa menghasilkan desain struktur rangka baja yang efisien dan ekonomis serta memiliki nilai estetika yang tinggi.

Dengan bentang 108 meter, lebar jembatan 11,8 meter dan tinggi 23,7 meter, secara keseluruhan Jembatan Tumbang Samba tersebut memiliki bobot struktur utama hanya sekitar 450 ton. Jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Jembatan Holtekamp yang memiliki berat 2.000 ton dengan konfigurasi bentang 112 meter, lebar 26 meter dan tinggi 20 meter.

Kemudian terkait pekerjaan konstruksi jembatan dilaksanakan dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp 298 miliar oleh PT. Wijaya Karya (Persero)Tbk yang juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan, dengan Konsultan Supervisi PT. Perentjana Djaja juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut.

Selain itu, jembatan dengan total panjang 843,2 meter tersebut akan menjadi yang terpanjang di Provinsi Kalteng yang dilengkapi dengan jembatan penghubung dan jalan pendekat pada kedua sisi. Jembatan itu nantinya bakal dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Katingan. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru