Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Gunung Mas Imbau Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Covid-19

  • 12 Juni 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S Merang mengimbau masyarakat setempat agar meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Masyarakat tanpa terkecuali harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, baik yang kecamatannya zona hijau, kuning, maupun merah," katanya, Jumat 12 Juni 2020.

Ia menyebutkan, hingga 12 Juni 2020 di Kabupaten Gumas masih terdapat kecamatan yang zona hijau Covid-19, seperti Miri Manasa, Damang Batu, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.

Lalu untuk kecamatan yang zona kuning, lanjutnya adalah Rungan. Sedangkan kecamatan zona merah yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara.

Politikus Partai Golkar ini, berpesan kepada masyarakat, baik yang tinggal di zona hijau, kuning, maupun merah, agar meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol Covid-19, dengan cara rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.

Kemudian mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, menjaga jarak fisik, menghindari kontak fisik, serta menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

"Mari kita menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin, demi kebaikan diri sendiri maupun kebaikan orang lain," imbuhnya. (HENDRA/B-7) 

Berita Terbaru