Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Personel Polsek Kapuas Hilir Imbau Warga Taati PSBB di Feri Penyeberangan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Juni 2020 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Hilir kembali mengimbau dan mensosialisasikan kepada warga agar mentaati aturan-aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di feri penyeberangan Hampatung - Jalan Kapuas.

Imbauan diberikan langsung oleh Wakapolsek Kapuas Hilir Ipda Taufik Rahman secara humanis, baik itu kepada masyarakat pengguna feri maupun pemilik usaha feri penyeberangan.

“Kami imbau juga agar mengutamakan keselamatan, dan aturan PSBB dengan tidak melebihi kapasitas daya angkut feri yang sudah ditentukan,” ucap Ipda Taufik, Sabtu, 13 Juni 2020.

Ipda Taufik juga menambahkan agar pemilik feri ikut mendukung diberlakukannya PSBB yaitu agar mengingatkan pengguna jasa feri untuk menerapkan jaga jarak, memakai masker serta mematuhi jam buka atau tutup feri yang sudah diatur dalam ketentuan PSBB.

"Selain itu tujuan dari sosialisasi ini untuk menjaga, dan mengatur feri penyeberangan baik di Hampatung Kecamatan Kapuas Hilir maupun di Jalan Kapuas, Kecamatan Selat, sehingga dapat berjalan tertib dan lancar," katanya.

"Karena banyaknya penumpang yang mengantri perlunya kehadiran Polri untuk megimbau kembali akan bahayanya penularan Covid-19," katanya.

“Alhamdulillah pemilik kapal feri maupun penumpang dapat mematuhi dan mengerti peraturan tentang PSBB," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru