Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Dorong Pemkab Kotawaringin Timur Wajibkan PBS Terima Sawit Petani

  • Oleh Naco
  • 14 Juni 2020 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Anang Kapelius mendukung agar pemkab menerbitkan kewajiban bagi seluruh perusahaan perkebunan yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit, untuk menerima hasil tandan buah milik masyarakat atau petani sekitar.

Pasalnya, masih ada perusahaan yang enggan menerima hasil buah dari petani.  Kondisi itu tentunya tidak berpihak kepada petani lokal.

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah banyak berkebun sawit. Untuk itu, pemerintah harus melindungi dan memberikan solusi seperti mewajibkan perusahaan perkebunan menerima buah sawit milik petani itu. 

"Artinya pemerintah sekarang mesti menjamin pasar buah milik warga tersebut,” kata Anggota Komisi III ini, Minggu, 14 Juni 2020.

Anang Kapelius juga menegaskan agar perusahaan di saat seperti ini juga menyadari bahwa petani memang harus dibantu. Karena tidak ada tempat lain lagi mereka menjual buah tersebut. 

“Kita harus dukung petani dan juga investor, keduanya harus saling bersinergi agar tercipta ekonomi yang seimbang. Jangan sampai buah milik masyarakat membusuk di pohon karena perusahaan yang tidak pro kepada petani,” tegasnya.

Anang mengatakan dengan kondisi terkini, masyarakat hanya bergantung pada usaha perkebunan. Komoditas lain tidak bisa diandalkan baik itu rotan maupun karet. 

"Pemerintah juga perlu ada intervensi pasar guna memastikan harga buah petani itu dalam batas kewajaran," pungkas dia. (NACO/B-11)

Berita Terbaru