Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1 PDP di Palangka Raya Meninggal Dunia, Pemakaman Gunakan Standar Penanganan Covid-19 Sempat Ditolak Keluarga

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 14 Juni 2020 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Minggu, 14 Juni 2020. Proses pemakaman yang dilakukan sesuai protokol penanganan covid-19 di Kota Palangka Raya sempat ditolak keluarga.

Namun setelah dilakukan pemahaman dan edukasi dari petugas terkait, pihak keluarga menerima dan menyetujui PDP itu dimakamkan di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.

"Almarhumah seorang perempuan berusia 42 tahun, warga Kalampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Minggu 14 Juni  2020.

Dia menjelaskan, sebelumnya yang bersangkutan sempat dirawat di RSUD Kota Palangka Raya Kalampangan, Kecamatan Sebangau. Namun kondisi kesehatan korban semakin menurun.

Pada Sabtu 13 Juni 2020, korban dirujuk ke IGD RS dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Dan saat itu kondisi kesehatan korban terus menurun. 

"Korban meninggal dunia pada Minggu 14 Juni 2020 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dan dimakamkan selesai pukul 04.30 WIB," jelas Kapolresta.

Dari data yang ada lanjut Kapolresta, almarhum menderita Anemia, PDP Covid-19 Efusipleura, Hipoglikemi, AKI, AFRVR+CHF, Hiperkalemi. 

"Gejala ini menunjukkan dugaan kuat mengarah ke covid-19," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru