Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyemprotan Disinfektan di Pasar Besar Selama 3 Hari

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 14 Juni 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pasar Besar Kota Palangka Raya tetap selama tiga hari, yakni mulai Minggu 14 Juni 2020 hingga Selasa 16 Juni 2020.

Sebelumnya Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya menetapkan pada Jumat hingga Minggu akan dilakukan penyemprotan di Pasar Besar, Kecamatan Pahandut. Lantaran pihak pengelola Pasar Besar beberapa hari lalu mendatangi kantor pemerintah Kota Palangka Raya meminta agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Akhirnya pemerintah menyetujui, penyemprotan ditunda hingga Minggu ini dan kita lakukan penyemprotan hari ini Minggu 14 Juni 2020 sampai Selasa mendatang," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat menjelaskan kepada Ketua pasar baru, Minggu 14 Juni 2020.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen tetap melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pasar Besar selama tiga hari.

"Karena dari klaster pasar besar Palangka Raya ditemukan ada enam orang yang terkonfirmasi Covid-19," ucap Kapolresta.

Pihak dari Ketua Pasar Besar Palangka Raya menyambut baik penjelasan Kapolresta terkait pemberlakuan penyemprotan sekaligus penutupan pasar tersebut.

Namun Ketua Pasar Baru Palangka Raya meminta kepada petugas agar memakluminya, jika ada pedagang nantinya berjualan, itu memang tidak tahu karena salah menanggapinya.

"Kami mendukung program pemerintah yang diputuskan pemerintah apapun itu demi keamanan seluruh masyarakat," ungkap ketua Pasar Besar. (PARLIN TAMBUNAN/m)

Berita Terbaru