Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gasak Uang Bosnya, Karyawan Hisana Fried Chiken Palangka Raya Ditangkap

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 14 Juni 2020 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Resmob Polresta Palangka Raya didukung Satreskrim Polres Kapuas menangkap Giri Maulana, 24 tahun, seorang karyawan Hisana Fried Chiken karena nekat menggasak uang bosnya sendiri pada Kamis 11 Juni 2020 siang.

Pria asal Jawa Barat tersebut diringkus di wilayah hukum Polres Kapuas pada Kamis 11 Juni 2020 sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabagops Kompol Hemat Siburian membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curhat).

"Iya benar, anggota Resmob Polresta Palangka Raya berhasil menangkap pelaku Curat diwilayah hukum Polres Kapuas," tegas Hemat, dalam keterangan rilisnya, Minggu 14 Juni 2020.

Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 5,5 juta, 1 unit laptop, 2 buah Handphone dan 1 buah tas selempang milik korban yang berisi dompet dan surat-surat berharga.

Bermula, teman pelaku menggoreng fried chicken tiba-tiba pelaku pamitan dengan alasan dipanggil bosnya.

Merasa curiga, teman pelaku menelpon bosnya, ternyata tidak ada dipanggil. Kemudian korban mengecek ke kamar, tas selempang miliknya yang berisi uang hasil penjualan hilang dan barang berharga lainnya.

"Korban lalu melaporkan kejadian itu, dan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap," pungkasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru