Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Jambret di Palangka Raya Ditembak

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 15 Juni 2020 - 04:03 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DW 23 tahun, jambret yang beraksi dengan korbannya seorang pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya saat hendak ditangkap berusaha kabur, polisi pun terpaksa menembak kakinya.

"Terpaksa kita tindak tegas terukur dan terarah karena tersangka berusaha kabur saat hendak kita tangkap," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan A Gultom di RS Bhayangkara, Minggu malam, 14 Juni 2020.

Sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polresta Palangka Raya, tersangka terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis RS Bhayangkara.

Todoan menjelaskanTersangka merupakan seorang Residivis dengan kasus yang sama yakni penjambretan di Kecamatan Antang Kalang wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur pada 2018 lalu divonis 9 bulan penjara.

"Tahun 2020 ini pelaku kembali melakukan kasus yang sama, jadi sudah 2 kali tersangka melakukan penjambretan," tutur Todoan.

Diberitakan sebelumnya, FF seorang pegawai pemerintah Kota Palangka Raya menjadi korban penjambretan pada Sabtu 13 Juni 2020 pagi di Jalan Tjilik Riwut Km 8 Kecamatan Jekan Raya.

Korban merupakan seorang perempuan yang mengalami luka berat yakni retak dibagian muka dan tangan kanannya.

Korban terhempas dari sepeda motornya usai ditendang pelaku, saat itu korban berusaha mengejar.

"Kini korban masih dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit," pungkas Todoan. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru