Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Koperasi Produksi Pamadat Sejahtera Segera Diadili

  • Oleh Naco
  • 15 Juni 2020 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua koperasi produksi Pamadat Sejahtera, H Syahdan akan segera diadili atas kasus pemalsuan hingga membuatnya mengalih bukukan rekening koperasi.

"Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke pengadilan agar segera disidangkan," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Teguh Fidiah Wahyudi, Senin, 15 Juni 2020.

Menurut Teguh, tersangka kini tengah menjalani pidana dan ditahan selama 20 hari ke depan sebagai tahanan penuntut umum.  

Penahanan yang dilakukan jaksa merupakan penahanan pertama setelah sebelumnya tersangka tidak ditahan oleh penyidik.

Warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang ini harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya pada 2015 silam yakni pada 4 Juli, 13 September dan 22 Desember 2019.

Saat itu Ketua Koperasi tersebut melakukan pemindah bukuan uang koperasi dari rekening koperasi tanpa ATM itu dengan memalsukan tanda tangan bendahara koperasi.

Modusnya dengan alasan melakukan pemindahan tersebut melalui formulir yang diisi dan seolah-olah sudah ditanda tangani bendahara, alasannya karena bendahara koperasi tidak hadir.

Kesempatan itu tersangka memuluskan perbuatannya itu. Namun demikian tersangka membantah telah melakukan pemalsuan, tapi dari hasil uji laboratorium bahwa tanda tangan bendahara untuk pemindah bukuan palsu.

Selain itu sampai kini tamatan SD ini belum bisa menunjukkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana koperasi yang bermitra dengan PT BSK itu untuk membebaskan lahan di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim. (NACO/B-6)

Berita Terbaru