Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Minta Pemkab Cermat Dalam Penjumlahan Nominal Anggaran

  • 15 Juni 2020 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun -DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta kepada pemerintah kabupaten agar lebih cermat dalam perhitungan belanja, realisasi, dan rincian belanja serta pendapatan asli daerah atau PAD.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi dalam rapat paripurna, Senin, 15 Juni 2020.

Evandi menyebut dalam LKPj Bupati Gunung Mas 2019 ada koreksi terhadap penghitungan belanja dan realisasi serta rincian belanja dengan total Rp 876.851.013.519,18, dan realisasi dengan total sebesar Rp 799.733.690.408,41 belanja tidak langsung. 

"Begitu juga dengan belanja langsung ada kekeliruan penjumlahan sehingga nilai rincian pagu anggaran  yang benar adalah sebesar Rp 966.851.113.519,18," kataya.

Kemudian realisasi yang benar ialah Rp 799.839.719.539, sehingga ada selisih perhitungan anggaran Rp 90.000.100.000,00, sedangkan perhitungan realisasi belanja selisih Rp 106.029.131,00.

Lalu untuk PAD ditulis 98,9 persen dari total pendapatan daerah, namun setelah dilakukan penghitungan kembali, ternyata ada kekeliruan pada persentase capaian PAD. Dimana penghitungan yang benar 7,28 persen dari total jumlah pendapatan daerah tahun anggaran 2019.

Dengan adanya kesalahan dalam penjumlahan belanja serta presentase PAD ini pihaknya berharap tim penyusun LKPJ lebih teliti dan lebih memahami LKPJ, sehingga kedepan hal yang sama tidak terulang lagi. 

"Kami berharap tim penyusun LKPJ dapat lebih cermat lagi dalam penjumlahan supaya hal semacam ini tidak akan terulang lagi di tahun berikutnya." imbuhnya. (HENDRA/B-6/B-6)

Berita Terbaru