Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DLH Barito Timur Janji Kawal Tuntutan Warga Tewah Pupuh Soal Pencemaran Sungai

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 15 Juni 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Barito Timur berjanji mengawal tuntutan warga Desa Tewah Pupuh terhadap PT Bangun Nusantara Jaya Makmur atau PT BNJM yang dituding menyebabkan pencemaran Sungai Tewah di desa tersebut.

"Yang jelas kami tetap akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi DLH dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala DLH Kabupaten Barito Timur, Lurikto di kantornya, Senin 15 Juni 2020.

Dia mengungkapkan, sesuai hasil cek lapangan yang dilakukan DLH bersama Pemerintah Desa Tewah Pupuh, wartawan dan pihak PT BNJM bahwa pembukaan jalan tambang yang dilakukan oleh PT BNJM diduga menyebabkan pencemaran Sungai Tewah yang menjadi sumber air bersih bagi warga setempat.

"Menurut laporan staf kami yang turun ke lapangan, pihak PT BNJM tidak membantah dugaan pencemaran yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut," lanjutnya.

Karena itu, DLH akan tetap memantau seperti apa tanggapan dan tindak lanjut manajemen PT BNJM dari hasil pertemuan dan tuntutan warga Desa Tewah Pupuh yang disampaikan Kepala Desa Tewah Pupuh kepada perwakilan PT BNJM pada hari Kamis 11 Juni 2020.


"Mereka janji sekitar satu minggu akan ada keputusan atau tanggapan dari manajemen terkait tuntutan warga Desa Tewah Pupuh," imbuhnya.

"Kami tetap support tuntutan warga Desa Tewah Pupuh agar pihak BNJM melakukan upaya-upaya mengatasi dampak pencemaran air sungai akibat aktifitas perusahaan itu," pungkas Lurikto.

Sebelumnya, Kepala Desa Tewah Pupuh, Ardianto mewakili warga desa setempat menyampaikan tuntutan kepada PT BNJM karena diduga ada pencemaran sungai yang disebabkan oleh pembukaan jalan tambang perusahaan tersebut.

Tuntutan tersebut dilampirkan dalam berita acara pengecekan lapangan yang ditandatangani Kepala Desa Tewah Pupuh, General Affair PT BNJM Noorhadi, Plt Kasi Pemantauan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur Sefri Anggreani serta Ketua BPD Tewah Pupuh  Donsen.

"Tuntutan ini sesuai dengan permintaan warga yang terdampak pencemaran sungai dan sulit mendapatkan air bersih," jelas Ardianto usai pengecekan lapangan bersama perwakilan PT BNJM, Dinas Lingkungan Hidup dan Ketua BPD Tewah Pupuh.

Berita Terbaru