Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekolah di Zona Hijau Siap Beraktivitas Lagi

  • Oleh Inilah.com
  • 16 Juni 2020 - 07:40 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah memutuskan mulai membuka sekolah kembali tapi khusus untuk yang berada di zona hijau Corona (COVID-19). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) terus mengevaluasi situasi di daerah setempat.

"Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk terus memonitor, mengevaluasi perubahan-perubahan dari indikator-indikator yang menyebabkan warna (zona) menjadi berubah. Oleh karenanya, nanti di dalam pelaksanaannya, kita akan mendapati perubahan warna yang seketika," kata Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Dia mengatakan Kemendagri juga akan mengerahkan seluruh komponen masyarakat guna memantau pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka. Mulai dari peran posyandu, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), hingga relawan di bidang pendidikan.

"Pertama, kami akan meminta seluruh komponen yang ada di masyarakat bukan saja komponen formal yang ada di penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga lembaga-lembaga nonformal untuk bekerja sama dalam rangka me-monitoring proses belajar mengajar di masa pandemi ini," kata Safrizal.


"Kita akan meminta posyandu untuk bekerja, kemudian juga ada UKS untuk bekerja. Kami juga akan nanti meminta kepada PKK untuk membantu termasuk juga Dharma Wanita kita akan juga membantu, serta bekerja sama dengan seluruh relawan yang saat ini sudah terdaftar banyak sekali untuk membantu di sektor pendidikan," sambungnya.

Selain itu, Kemendagri akan melakukan penegakan agar lingkungan sekolah dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan. Salah satunya, kata Safrizal, akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Untuk menegakkannya juga kami nanti akan memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk terus memberikan penegakan hukum serta sektor-sektor lain yang memungkinkan membantu dalam proses belajar-belajar ini," ujar Safrizal. (INILAHCOM)

Berita Terbaru