Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tempatkan Personel Keamanan untuk Cegah Pencurian Fasilitas Taman

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 Juni 2020 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung meminta agar pemerintah kota menempatkan personel keamanan untuk cegah pencurian fasilitas taman selama masa pandemi Covid-19.

"Kalau bisa, tempatkan personel keamanan agar terhindar dari oknum yang melakukan pengrusakan maupun pencurian fasilitas taman. Walau sekarang sedang kurang sekali aktivitas masyarakat di taman, tapi haruslah tetap dijaga," katanya, Selasa, 16 Juni 2020.

Seperti beberapa waktu lalu, ada kabar pengrusakan lampu di Bundaran Besar. Ia meminta hal seperti itu tidak terjadi lagi karena kurangnya penjagaan.

"Agar itu tak terjadi lagi pada fasilitas taman lainnya, maka penjagaan harus bisa terus dilakukan," jelasnya.

Politisi PDIP ini menilai jumlah taman di Kota Cantik sudah sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH.

Diamanatkan bahwa guna pelestarian lingkungan maka setiap wilayah minimal memiliki 30 persen RTH dari luas wilayah.

Demikian pula di Palangka Raya, kawasan hijau yang digunakan untuk rekreasi, pertamanan, olahraga, dan hutan kota telah banyak terbangun.

"Pada kondisi normal pada saat sebelum pandemi Covid-19, taman-taman telah banyak dimanfaatkan untuk sekedar berekreasi bersama keluarga, berolahraga pada sore hari hingga dijadikan taman kuliner khas daerah. Hal itu berarti keberadaan taman-taman telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru