Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Tengah Pandemi, Kasus Perceraian di Kotim Capai 300 Kasus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Juni 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Di tengah pandemi Covid-19 kasus perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) makin tinggi. Bahkan hingga pertengahan tahun 2020 ini sudah ada 300 kasus yang masuk ke Pengadilan Agama. 

"Kasus perceraian tinggi," simpul Panitera Pengadilan Agama Sampit Frisliyasi, Selasa, 16 Juni 2020. 

Ia mengatakan, 300 kasus perceraian yang masuk tersebut sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Namun itu terjadi karena di tengah pandemi ini, pihaknya hanya menerima pengajuan secara online. Sehingga banyak yang tidak paham, atau terkendala sinyal akibat berada di pelosok. 

"Kalau tidak pandemi, kemungkinan bisa mencapai 700 kasus perceraian yang masuk ke kami," kata Frisliyasi. 

Dirinya juga mengatakan bahwa jumlah pemohon dalam satu harinya berkisar antara 10 hingga 15 kasus. Dan itu hampir sama dengan sebelum pandemi. Ia mengakui bahwa kasus perceraian di Kotim memang sangat tinggi dalam 3 tahun terakhir. 

"Dalam 3 tahun terakhir ini, kasus perceraian berada di angka 1.000 lebih," terang Frisliyasi. 

Dirinya juga mengatakan bahwa tahun ini nampaknya kasus perceraian kurang dari 1.000 karena sempat terkendala pendaftaran online tersebut. Namun sejak awal Juni 2020 kemaren, pendaftaran manual sudah dibuka kembali. Sehingga kemungkinan akan ada lonjakan nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru