Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Novel: Presiden Seharusnya Terganggu Penegakan Hukum Tercoreng

  • Oleh Teras.id
  • 17 Juni 2020 - 10:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi seharusnya merasa terganggu karena sistem hukum compang-camping.

"Saya tahu Pak Presiden beliau berkepentingan membangun semua hal di negara kita, termasuk membangun hukum, perbaikan sistem hukum. Tentunya ia akan terganggu melihat fakta di lapangan, bahwa penegakan hukumnya compang camping," kata Novel dalam diskusi Ngobrol Tempo, Senin, 15 Juni 2020.

Novel mengatakan banyak masalah dalam kasus peradilannya sejak awal. Selain meragukan kedua pelaku yang saat ini menjadi terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, Novel juga melihat banyak manipulasi dan ketidakberimbangan yang dilakukan oleh penyidik hingga jaksa penuntut umum.

Bahkan terakhir, Rahmat dan Ronny hanya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa. Jaksa dinilai tak mengakomodir Novel sebagai korban, yang meyakini tindakan serangan itu merupakan upaya pembunuhan berencana atau penganiayaan berat.

Sebagai negara yang menganut presidensial, Novel mengatakan sudah seharusnya ia bisa menanyakan hal ini kepada Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pertama.

Jika Jokowi memang ingin membangun sistem peradilan yang lebih baik, Novel berharap kasusnya ini bisa diinvestigasi kembali oleh Jokowi.

"Saya yakin beliau akan turun untuk melihat fakta itu dan menginvestigasi. Idealnya begitu, saya tak yakin presiden abai dengan fakta ini, yang hal itu itu akan menunjukan potret kerja presiden sendiri yang tak baik," kata Novel.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru