Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DMI Imbau Salat Jumat Dua Gelombang Pakai Ganjil Genap Nomor HP

  • Oleh Teras.id
  • 17 Juni 2020 - 09:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau masjid-masjid yang memiliki jemaah banyak agar menyelenggarakan salat Jumat dua gelombang untuk menghindari penularan Covid-19. Untuk pengaturannya, DMI pusat menyarankan disesuaikan dengan ganjil-genap nomor telepon genggam jemaah.

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Edaran DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tanggal 16 Juni 2020. Gelombang pertama salat Jumat berlangsung pukul 12.00 dan gelombang kedua pukul 13.00.

"Apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil (contoh: 19 Juni 2020) maka jemaah yang memiliki nomor handphone ujungnya ganjil maka salat Jumat pada gelombang/shift pertama. Bagi yang memiliki nomor handphone ujungnya genap mendapat kesempatan salat Jumat pada gelombang/shift kedua sekitar pukul 13.00," bunyi surat edaran itu dan dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutni, Rabu, 17 Juni 2020.

Imam menjelaskan pengaturan dua gelombang ini berangkat dari pemantauan DMI terhadap pelaksanaan salat Jumat yang sudah berlangsung dua kali di masa transisi menuju kenormalan baru. Menurut Imam, pengaturan jarak membuat kapasitas masjid berkurang hingga 40 persen.

"Banyak masjid karena keterbatasan ruang salat, banyak jamaahnya yang salat di halaman masjid hingga ke jalan raya sehingga barisannya tidak teratur, dan ada risiko penularan Covid-19 karena jalan raya tidak bersih, sel virus bisa terbawa ke rumah dari sajadah," tuturnya.

Sementara untuk pelaksanaan salat Jumat di kantor atau gedung bertingkat, dapat dilakukan berdasarkan pengaturan lantai. Contoh gedung bertingkat 20 lantai, maka gelombang pertama adalah lantai 1-10 dan gelombang kedua adalah lantai 11-20.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru