Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara: Acuan Penerapan New Normal Bagi ASN Jelas

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Juni 2020 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio mengatalan bahwa acuan penerapan new normal bagi ASN sangat jelas, sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan tertib.

"Terkait new normal, kalau jajaran pemerintah daerah untuk ASN ini acuannya ada, yaitu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440- 842 tahun 2020, itu merupakan perubahan Kepmen Nomor 440-830 tahun 2020," kata Windu Subagio, Rabu, 17 Juni 2020.

Menurutnya, berdasarkan aturannya dan juknis tentang pedoman tata cara normal baru yang produktif dan aman covid 19, banyak poin yang harus diperhatikan, baik dalam penggunakan masker, cuci tangan dan lainnya.

"Apakah pedoman dalam tata cara normal baru ini dapat dengan tertib kita laksanakan, contoh salah satu poin adalah wajib menggunakan masker, apakah ini sudah dilaksanakan semua ASN," ujarnya.

"Karena apel Senin kemarin, masih ada beberapa orang yang belum memakai masker, sehingga saya peringatkan agar nanti memakai masker karena poinnya ini adalah wajib," tambah Windu.

Ia menilai, poin untuk memakai masker sudah ada yang melanggar,  belum lagi unthk poin-poin lainnya yang juga wajib dipatuhui dalam penerapan new normal agar Kabupaten Sukamara tetap aman dari penyebEan covid-19.

"Kemudian untuk tisu bekas pakai, sebelum dibuang  agar dapat dimasukkan ke dalam kantor plastik, setelah itu dibuang ke tempat sampah yang tertutup. Jadi sampai sebegitunya, yang jelas ini adalah standarnya pola hidup sehat," terangnya.

"Mungkin memang penerapannya dirasa cukup sulit, tetapi ini bisa kita lakukan yang penting sarananya cukupi," tukasnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru