Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Persoalan Miras Rawan Rugikan Negera

  • Oleh Naco
  • 17 Juni 2020 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir mendesak pengawasan pemerintah kabupaten untuk hal minuman beralkhol diperketat 

Pasalnya selama ini peredaran miras itu kembali meresahkan, tidak hanya menimbulkan persoalan kriminal dan sosial juga di situ rawan terjadi kerugian negara.

Kadir mendorong agar ada kerjasama antara pemerintah kabupaten dan pihak bea cukai untuk mengawasi peredaran miras di Kotim. Karena diduga ada peredaran miras ilegal yang mana tidak menggunakan cukai.

"Selain menimbulkan masalah sosial miras itu juga menimbulkan kerugian bagi negara. “katanya.

Dia berharap ada operasi gabungan kepada toko-toko yang masih bebas berjualan miras. Meski dalam ketentuan perundang-undangan sudah tegas dilarang dijual di toko.

“Harus ada razia bersama, datangi dan periksa semua toko, terutama selama ini sumber pejualan miras. Begitu juga yang jualan miras golongan B dan C itu harus cek pita cukainya asli atau tidak," tegasnya.

Politikus Golkar ini menyayangkan Kotim terlalu longgar dengan miras. Padahal sudah disiapkan peraturan daerah pengendalian peredaran miras sebagai payung hukum pemkab menindak siapapun yang masih menjual miras secara  bebas dan tidak berizin. 

"Semua tergantung niat kita mau dibawa kemana arah Kotim ini.  DPRD sudah siapkan perda pengendalian miras sekarang tinggal implementasi di lapangan saja yang kami nanti," tutupnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru