Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa Diingatkan agar Dapat Lakukan Penyerapan Dana Desa 100 Persen

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Juni 2020 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar dapat melakukan penyerapan dana desa 100 persen. 

"Penyerapan dana desa 100 persen itu tentunya bukan untuk pemerintah daerah. Namun untuk desa juga," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Rabu, 17 Juni 2020. 

Hal ini dilakukan agar pembangunan di desa tidak terhambat. Dan seluruh program untuk memajukan desa bisa berjalan dengan baik. Yang ujungnya nanti bisa membawa kesejahteraan terhadap masyarakat. 

"Kalau penyerapan baik dan dapat 100 persen tentu imbasnya untuk desa dan masyarakat juga. Dan itu yang harus dilakukan," katanya. 

Kunci dari penyerapan dana desa sendiri adalah perencanaan. Jika hal itu dijalankan dengan baik, berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat dan BPD. Tentu akan berjalan baik. 

"Sayang kalau tidak terserap, ia kalau dananya dikembalikan ke daerah tidak jadi masalah karena masih bisa disalurkan kembali. Namun kalau ke pusat, dampaknya bisa pengurangan anggaran untuk desa tersebut," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru