Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Pemeriksa Senjata Api Jaga Kewaspadaan Penyimpangan

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Juni 2020 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) bagi anggota pemegang senjata. Kegiatan bertujuan untuk kewaspadaan terhadap penyimpangan.

"Ini sebenarnya rutin kita lakukan untuk kewaspadaan kita, sehingga kita bisa tahu mana yang secara administrasi sudah tidak boleh lagi memegang senjata api," kata Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, Rabu, 17 Juni 2020.

"Sebenarnya bagi izin yang sudah habis masih boleh menggunakan senpi dengan memperpanjang izin, catatan sesuai dengan SOP yang artinya melakukan tes psikologi kembali," ujarnya.

Menurutnya dalam kurun waktu tertentu, dengan tekanan tugas tertentu, otomatis akan mempengaruhi psikologis yang bersangkutan, sehingga izin pemegangan senpi oleh anggota mempunyai batas waktu.

"Sesuai SOP yang sudah ditetapkan oleh Polri, bahwa secara periodik harus dilakukan tes psikologi ulang, makanya di kartu senpi itu ada batas waktunya, kalau dia sudah selesai batas waktunya maka harus ulang lagi tesnya," ujarnya.

Dengan tes psikologi ini maka akan diketahui jika yang bersangkutan layak memegang senjata api atau tidaknya.

"ini tujuannya adalah kewaspadaan kita untuk tidak terjadinya penyimpangan, khususnya dalam hal penggunaan senjata api," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru