Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Desa Tumbang Pasongon Minta Pemkab Gunung Mas Tidak Beri Izin Perluasan Lahan PBS

  • 18 Juni 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Masyarakat Desa Tumbang Pasangon,  Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas menyampaikan usulan supaya pemerintah kabupaten setempat tidak lagi memberikan izin perluasan lahan bagi Perusahan Besar Swasta atau PBS. 

Usulan ini disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Gunung Mas,  Untung J Bangas dalam reses perseorangan di Desa Tumbang Pasongon,  Rabu,  17 Juni 2020.

Untung J Bangas mengatakan selain menyampaikan usulan tersebut,  masyarakat juga meminta penjelasan terkait peraturan bupati atau Perbub Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengaturan honorer kader desa, supaya penganggaran mendapatkan payung hukum yang jelas.

"Masyarakat juga menanyakan bagaimana proses dan tata cara pembuatan Peraturan Desa untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat desa dan pengelolaan sumber daya alam yg ada diwilayah desa," katanya melalui rilisnya, Kamis, 18 Juni 3020.

Selain itu, masyarakat menyampaikan adanya kelonggaran atau kebijakan dalam mengelola ladang dan kebun dengan cara dibakar, supaya warga dapat membunuhi kebutuhan pokok. Apalagi pemerintah tidak dapat menyediakan alat berat untuk membantu masyarakat dalam mengolah ladang atau kebun. 

Lalu, masyarakat juga mengusulkan bantuan pembangunan rumah ibadah, sebagai sarana pembinaan kerohanian bagi masyarakat. Kemudian usulan pemeliharaan jalan Tewah menuju Tumbang Miri yang saat ini rusak parah akibat angkutan truk PBS, baik sawit maupun pengangkut kayu. 

"Padahal,  jalan tersebut baru dengan pengerjaan multi yers dari anggaran tahun 2015-2018 yang sangat besar," tuturnya.

Dia pun sangat mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Tumbang Pasangon. Sebab, apa yang disampaikan iyalah hak sebagai warga negara Indonesia untuk terlibat dalam mengelola dan menjaga kelestarian alam dan kearifan lokal disuatu wilayah. 

Dia juga menyadari bahwa setiap negara Republik Indonesia memiliki suku dan budaya yang beragam sehingga perlakuan di wilayah jawa berbeda dengan wilayah  Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Gunung Mas, baik itu dati tata cara bertani atau berladang. 

"Saya akan sampai apa yang menjadi usulan, aspirasi dari masyarakat Desa Tambang Pasangon untuk mengambil suatu kebijakan," pungkasnya. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru