Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemdes Luwe Hulu Serahkan Dua Orang Gangguan Kejiwaan ke Dinas Sosial

  • Oleh Ramadani
  • 18 Juni 2020 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Desa (Pemdes) Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara menyerahkan dua orang warganya ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Barito Utara.

Kepala Desa (Kades) Luwe Hulu, Arisandi, Kamis 18 Juni 2020 mengatakan bahwa dua orang yang diserahkan ke Dinas Sosial PMD Barito Utara itu karena mengalami ganguan kejiwaan. Selanjutnya, akan dibawa ke RS Jiwa Kalawatei Palangka Raya untuk mendapatkan pengobatan kesembuhan.

“Dua warga Desa Luwe Hulu yang diantar ke RS Jiwa itu berusia 36 tahun dan sudah 15 tahun mengalami ganguan kejiwaan. Kemudian 26 tahun mengalami ganguan kejiwaan (mental) sejak usia dini atau kurang lebih 14 tahun terakhir,” kata Arisandi.

Selaku aparat pemerintah desa, kata Arisandi, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Desa Luwe Hulu atas bantuan dan perhatian dalam membantu dengan sukarela menyumbangkan dana sehingga terkumpul sekitar Rp3,8 juta.

“Bantuan dana yang kerkumpul ini untuk keluarga pasien yang ikut mendamping mengantar ke RS Jiwa Kalawatei Palangka Raya,” ucap Arisandi.

Dia menambahkan, saat akan dibawa ke Muara Teweh, dua orang tersebut sempat membuat warga yang membawa sangat kesulitan sebelum dibawa ke Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Barito Utara, Eveready Noor mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengiriman lima orang warga yang mengalami gangguan jiwa ke RS Jiwa Kalawatei Palangka Raya dengan menggunakan bis pemda.

“Ke lima orang yang dikirim berasal dari Desa Luwe Hulu dua orang, satu orang dari Desa Luwe Hilir, satu orang dari Kelurahan Lanjas dan satu orang dari Kabupaten tetangga Murung Raya yang terlantar juga dilakukan pengobatan,” katanya.

Dia menambahkan, dua warga Desa Luwe Hulu akan diberikan pengobatan selama beberapa bulan. Sedangkan untuk tiga warga lainnya termasuk dari Kabupaten Murung Raya diberikan pengobatan rawat jalan.

“Kepada masyarakat di daerah ini, apabila ada orang yang mengalami gangguan kejiwaan, segera melaporkannya ke Dinas Sosial PMD Barito Utara. Kami dari Dinsos PMD siap untuk memfasilitasi untuk membawa ke RS Jiwa Kalawatei Palangka Raya untuk pengobatan. Kita juga didukung dari pemerintah daerah bantuan untuk transportasi,” kata Eveready Noor. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru