Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemendagri Bahas Jaring Pengaman Sosial dan Bansos

  • Oleh Inilah.com
  • 19 Juni 2020 - 11:15 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP), menggelar diskusi virtual bahas implementasi kebijakan jaringan pengaman sosial serta koordinasi penyaluran bantuan sosial dalam penangan Covid-19 bersama Gubernur Jawa Tengah serta Bupati Banyuwangi dan jajaran Kemendagri.

Plt. Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni, mengungkapkan pemerintah telah mengeluarkan tiga program prioritas dalam menghadapi pandemi Covid-19. Salah satunya adalah ihwal pemberian jaring pengaman sosial. Ada enam jaring pengaman sosial yang diberikan, yakni program keluarga harapan, kartu sembako, kebutuhan pokok, kartu pra-sejahtera, tarif listrik, dan tambahan insentif perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Enam kebijakan ini terus dilakukan dalam rangka menangani dan menghadapi pandemi Covid-19," ujar Fatoni.

Meski begitu, pemberian jaring pengaman sosial tak lepas dari berbagai kendala. Menyikapi itu, kata Fatoni, pemerintah pusat dan daerah terus berinovasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Kemendagri, lanjutnya, juga terus mendorong agar pemerintah daerah dapat terus berinovasi dalam menghadapi pandemi.

Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Presiden mengimbau agar dalam penanganan pandemi Covid-19 pemerintah harus berpegang pada prinsip good governance, seperti transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini untuk mencapai satu tujuan, yakni menyelamatkan masyarakat, baik di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

"Dalam mencapai tujuan itu pemerintah harus bergerak dengan cepat, karena situasinya betul-betul extraordinary (luar biasa)," ujanya.

Ia menambahkan, penggunaan satu data menjadi bagian penting dalam menghadapi pandemi, termasuk dalam pemberian jaring pengaman sosial. Data yang andal, katanya, dapat membangun akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Semakin berkualitas data dan informasi yang digunakan, maka tingkat kepercayaan dan kepatuhan publik terhadap pemerintah kian baik.

"Data menjadi kata kunci untuk bagaimana penanganan Covid-19 dan menjadi indikator penanganan, publik juga bisa melihat," ujarnya.

Dalam pemberian jaring pengaman sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) mengacu pada sejumlah data. Kepala Pusdatin Kementerian Sosial Said Mirza Pahlev mengatakan, dalam menyalurkan bansos, Kemensos memiliki program bansos reguler dan bansos khusus Covid-19. Penerima bansos reguler berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sedangkan Bansos khusus Covid-19 dapat berasal dari luar DTKS, baik berupa usulan pemerintah daerah, maupun kementerian/lembaga.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan jaring pengaman sosial maupun bansos kepada masyarakat terdampak. Seperti yang dilakukan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki program 'Jogo Tonggo' dengan melibatkan peran masyarakat. Ganjar Pranowo meyakini anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak akan cukup memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya menggandeng sejumlah pihak untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Selain itu, Bupati Banyuwangi Azwar Anas mengatakan dalam melakukan penanganan pandemi, Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan program Smart Kampung yang sudah berlangsung empat tahun. Melalui program ini, Anas mengaku dapat mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus memudahkan penyaluran jaring pengaman sosial, dan pemulihan dampak ekonomi. Anas menuturkan, jaring pengaman sosial tak hanya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tetapi juga didukung oleh peran aparatur sipil negara (ASN).

"Sejak sebelum Ramadan kami kumpulkan ASN untuk memberikan paket sembako lengkap," ujarnya.

Upaya strategi penyaluran bantuan juga dilakukan Kota Jambi. Syarif Fasha, menyebutkan dalam menyalurkan bantuan, pihaknya mengacu pada DTKS. Selain itu, ia juga menyiapkan ruang bantuan untuk warga yang tidak tertampung dalam data tersebut. Data tambahan itu, didasarkan pada usulan mayarakat, melalui rukun tetangga, lurah, maupun camat. "Dan itu sudah disampaikan ke 35 ribu KK yang tidak dapat bantuan dari DTKS," ujarnya.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif, mengatakan, pemberian bantuan sosial perlu memanfaatkan data kependudukan. Sebab, data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah tertera keterangan nama dan alamat, sehingga memudahkan penyaluran.

Ia menuturkan, sejumlah kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah telah memanfaatkan data kependudukan. Namun, pemerintah daerah masih terbilang rendah dalam hal pemanfaatanannya. Hal ini, lanjutnya, perlu terus didorong agar data kependudukan dapat menjadi satu data. Jika pemerintah daerah sepakat memanfaatkan NIK sebagai dasar memberikan bantuan, maka ini dapat membantu memperbarui data.

Sementara itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Muchlis Hamdi mengapresiasi sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memberikan jaring pengaman sosial. Kendati demikian, prosedur pemberian bantuan sosial harus perlu diperhatikan, agar tetap mencegah penyebaran Covid-19.

(INILAH.COM)

Berita Terbaru