Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Keterangan Saksi Saat Melihat Jasad Honorer Seruyan Tergelatak Bersimbah Darah

  • Oleh Naco
  • 19 Juni 2020 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rocky Sanjaya salah satu terdakwa yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan hingga menewaskan tenaga honorer di Kabupaten Seruyan, Padlian Noor mendengarkan keterangan para saksi.

Jaksa Rahmi Amalia menghadirkan saksi yang saat itu melihat jasad korban tergeletak bersimbah darah yakni saksi Ade Kurniawan dan Syamsudi serta keluarga korban M Sejeli.

Dalam sidang Jumat, 19 Juni 2020, Ade dan Syamsudi adalah orang yang melihat jasad korban tersebut. Bahkan awalnya saksi Ade mengakui tidak menyangka kalau Padlian adalah korban pembunuhan.

"Pertama lewat saya tidak melihat darah, karena suasana masih gelap, saat balik lagi lewat saya melihat darah bersimbah dekat kepalanya," ucap Ade.

Begitu juga dengan Syamsudi, melihat jasad korban bersama anggota TNI. Mereka langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Pengakuan saksi sama, melihat darah dari bagian kepala korban. Sementara itu Sajeli melihat korban sudah di kamar mayat.

"Saya dihubungi ibu korban dan meminta saya ke kamar mayat saat ke sana, korban memang sudah meninggal dan alami luka dikepalanya," ucapnya.

Dalam kasus ini perbuatan itu dilakukan Rocky bersama terpidana anak pada Sabtu, 4 April 2020 di Jalan Ir Soekarno Km 3 Lingkar Utara, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur korban dihabisi dengan sebuah batu oleh terpidana anak.

Setelah itu sepeda motor korban Yamaha R15 dibawa kabur oleh keduanya dan mau dijual ke Kabupaten Katingan. Hingga keduanya diamanakan pihak kepolisian. (NACO/B-6)

Berita Terbaru