Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waspada Bahaya Laten Komunis dan Radikalisme, Mari Perangi COVID-19 Demi Keselamatan NKRI

  • Oleh Uriutu
  • 19 Juni 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok –  Waspada bahaya laten komunis dan radikalisme, mari perangi COVID-19 demi keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Demikian penegasan Dandim 1012/Btk, Letkol Inf Tuwadi saat kegiatan pembinaan antisiapasi Balatkom dan paham radikal serta upaya penanganan COVID-19 diwilayah Kodim 1012 Buntok, Jumat, 19 Juni 2020.

“Saya minta kepada para prajurit agar jangan terlena, jangan lengah, jangan terbuai terkait situasiCOVID-19 dan situasi apapun. Mari kita tetap waspada bahaya laten komunis dan radikalisme, NKRI harga mati,” tandas Tuwadi.

Dandim mengatakan, pemahaman wawasan kebangsaan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi dan mencegah bahaya radikalisme demi menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Ia pun  berharap para prajurit Kodim 1012 /Btk menyikapi perkembangan situasi tentang bahaya komunis yang sewaktu-waktu muncul. Paham radikal berupaya menekan kebijakan pemerintah yang sangat mungkin terjadi.

“Ideologi Pancasila berpeluang diubah menjadi ideologi lainnya, apabila setiap elemen bangsa Indonesia tidak memahami bahaya laten komunis dan radikal yang mengancam keberlangsungan negara dan bangsa Indonesia,” tegas Dandim.

Saat ini, lanjut dia, diseluruh pelosok nusantara tengah melakukan upaya penanganan serius untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Virus ini juga layaknya seperti bahaya komunis yang sewaktu-waktu bisa membuat keresahan dan kehancuran suatu Negara,” ucap dia.

Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah operasional sistem keamanan terpadu pecegahan radikalisme dapat dilakukan dengan cara mengenali kondisi obyektif, potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam serta budaya.

Termasuk perlu mengenali institusi pelaksana, ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang ada, serta sasaran tindakan, dan peluang hasil tindakan.

Berita Terbaru