Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Said Didu: Umat Islam Tetap Kompak

  • Oleh Inilah.com
  • 20 Juni 2020 - 16:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu berharap agar umat Islam tetap kompak, guna bersama-sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama pada upaya pihak yang hendak "mereduksi" Pancasila melaui Undang-Undang.

"Berharap agar umat islam tetap kompak menyelamatkan negara sebagaimana ditunjukkan saat ada pihak yg berkeinginan "mereduksi" Pancasila melaui Undang-Undang," tulis akun Twitter @msaid_didu, dikutip Sabtu (20/6/2020).

Cuitan Said Didu langsung ditanggapi beragam oleh netizen. Berikut komentar-komentarnya;

@kapalonagari : Kuatkan barisan jaga kesatuan NKRI dari para Politik busuk yang ingin Indonesia terpecah belah

@ariesuryana06 : Pasti bang, saatnya umat Islam bangkit

@StJaru : Islam udh kompak dari dulu

@AbdulQa40393925 : Pak.. Apakah warga Indonesia hanya umat Islam Harusnya semua umat beragama diIndonesia kompak menyelamatkan negara ini.. Jangan saat aman dan makmur mereka mengklaim paling Pancasila tp saat krisis hanya umat Islam yg hrs berjuang

Diketahui Rancangan Undang-undang ( RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) belakangan tengah menjadi pembicaraan. Mengingat, draf RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.

Dilansir dari draf RUU, konsep Trisila dan Ekasila tertuang dalam Pasal 7.

Pasal tersebut memuat tiga ayat. Adapun ayat 1 menyebutkan ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

Ayat 2, ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Ayat 3, Trisila sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) terkristailisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Berita Terbaru