Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wasekjen MUI: Mereka Itu Siapa Bongkar!

  • Oleh Inilah.com
  • 20 Juni 2020 - 16:20 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Wasekjen MUI, Ustad Tengku Zulkarnain mempertanyakan siapa sesungguhnya yang mengusulkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)

"Yang mengusulkan Pancasila Jadi Ekasila Siapa
Partai Apa Kenapa yg Diserang HTI, FPI, bahkan MUI... Pembusukan Terhadap Pribadi Pribadi Pembela Pancasila dari DRAKULA EKASILA Habis Habisan Dibusukkan. Mereka Itu Siapa Apa Maksud Mereka Terhadap PancasilaBongkar," tulis akun Twitter @ustadtengkuzul, dikutip Sabtu (20/6/2020).

Dia mengaku heran, lantaran ada pihak yang kerap menyatakan cinta Pancasila. Namun, gilaran ada yang hendaknya menukarnya menjadi Ekasila alias gotong royong malah dibela mati-matian.

"Buzzers itu sebenarnya siapa Kok PRO PEROBAHAN PANCASILA Lebih Liar lagi mereka malah membully para Pembela Pancasila. Apa Ada Bau PKI-Komunis, ya Lawan!," tulis dia.

Diketahui RUU HIP menuai mendadak banyak diperbincangkan publik. Mengingat, draf RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.

Dilansir dari draf RUU, konsep Trisila dan Ekasila tertuang dalam Pasal 7.

Pasal tersebut memuat tiga ayat. Adapun ayat 1 menyebutkan ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

Ayat 2, ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Ayat 3, Trisila sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) terkristailisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Pemerintah pun memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR guna membahas RUU itu. pemerintah meminta DPR, sebagai pengusul RUU HIP, untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.

INILAHCOM

Berita Terbaru