Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Tetapkan Penambahan Penyaluran BLT DD untuk 3 Bulan Lagi

  • Oleh Ramadani
  • 20 Juni 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sampai pertengahan Juni 2020 tercatat 4.890 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Barito Utara  menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Jatah BLT-DD teralokasi untuk tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Barito Utara Eveready Noor melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinsos PMD Samsul Astorijaya mengatakan, total jumlah penerima BLT-DD di Barito Utara sebanyak 7.476 KK.

“Dari jumlah tersebut katanya, sebanyak 4.890 KK telah menerima BLT-DD. Sehingga masih ada 2.586 KK yang belum menerima BLT-DD,” terangnya, Sabtu 20 Juni 2020.

Secara garis besar,  kata Samsul, dari 93 desa se-Kabupaten Barito Utara, tercatat 62 desa sudah menyalurkan BLT-DD tahap I (jatah April), 27 desa menyalurkan BLT-DD tahap II (jatah Mei), dan empat desa menyalurkan BLT-DD tahap III (jatah Juni). "Di antara yang sudah menyalurkan sampai tahap III Desa Bukit Sawit," kata Samsul.

Seiring hal tersebut, Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara juga menerima Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 7/2020, tentang Perubahan Kedua Atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2020.

Dalam Permendes PDTT no 7 tahun 2020 diatur tentang kelanjutan penyaluran BLT-DD selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Terapi besaran uang yang diterima Rp300 ribu per bulan.

"Besok kita gelar rapat koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) dan para Kepala Seksi PMD. Biar satu pemahaman tentang Permendes PDTT tersebut," sebut Samsul.

Rapat koordinasi harus digelar, karena petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) belum turun, berupa Surat Edaran Mendes PDTT dan Juknis dari Dirjen PPMD.(RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru