Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BSSN: Tak Ada Kebocoran Data Pasien Covid-19

  • Oleh Teras.id
  • 21 Juni 2020 - 14:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN memastikan tak ada kebocoran data pasien Covid-19 seperti yang santer dikabarkan.

"Tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19," kata Juru Bicara BSSN Anton Setiawan dalam keterangan tertulis hari ini, Minggu, 21 Juni 2020. "BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas."

Anton menerangkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik adalah tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Mengimbau semua pihak tidak memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi atau kelompok," ucapnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa terjadi kebocoran data penanganan Covid-19. Bahkan, data pasien Covid-19 yang diretas mencapai 230 ribu dan diperjualbelikan di dark web.


Anton mengingatkan semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 agar selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya.

Menurut dia, BSSN akan terus mengambil langkah-langkah yang terukur guna memastikan keamanan sistem elektronik.

BSSN juga akan meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat sampai daerah dalam pengamanan data penanganan pandemi Covid-19. (TERAS.ID)

Berita Terbaru