Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Arut Selatan Siapkan Tim Verifikasi Izin Keramaian

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Juni 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Camat Arut Selatan (Arsel), Muhammad Ramlab mengeluarkan imbauan bagi warga yang ingin mendapatkan izin keramaian di tengah pandemi covid-19. Pemerintah kecamatan juga menyiapkan tim verifikasi untuk izin keramaian seperti pernikahan, syukuran, dan acara sejenis lainnya.

Ramlan mengatakan, setelah pemohon mengajukan izin keramaian, pihaknya akan menurunkan tim verifikasi dan evaluasi gugus tugas kecamatan, kelurahan, serta desa.

"Begitu mereka mengajukan izin keramaian, tim akan turun untuk memastikan benar-benar menaati serta melaksanakan protokol kesehatan," kata M Ramlan, Minggu, 21 Juni 2020.

Lanjutnya, tim akan memverifikasi beberapa poin guna izin keramaian. Setidaknya ada 6 poin kewajiban yang harus dipenuhi, sebagai berikut;

1. Panitia melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di area acara.

2. Membatasi jumlah kursi dalam setiap meja undangan.

3. Menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk lokasi acara.

4. Melakukan pembatasan jumlah tamu agar tidak terjadi kerumunan.

5. Waktu acara pukul 10.00 - 17.00 WIB.

6. Membuat surat pernyataan siap menerapakan protokol kesehatan sealama pelaksanaan acara.

"Kalau 6 kewajiban tersebut itu dipenuhi, maka pihak kecamatan akan mengeluarkan izin keramaian," kata dia.

Ramlan menambahkan, sudah saatnya masyarakat untuk membiasakan hidup di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menjalankan protokol kesehatan.

"Hal terpenting hidup di tengah pandemi covid-19 saat ini meningkatkan kedisiplinan, agar ekonomi tetap berjalan dan bangkit," tandasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru