Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sambut HUT ke 74 Bhayangkara, Satlantas Polres Kotawaringin Barat Beri Penghargaan untuk Pemohon SIM Kelahiran 1 Juli

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Juni 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka menyambut HUT ke 74 Bhayangkara, Satlantas Polres Kotawaringin Barat memberikan penghargaan pada setiap pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli. Bagi pemohon SIM A dan C serta perpanjangan yang lahir 1 Juli di Kotawaringin Barat, biayanya akan dibantu pihak sponsor.

"Layanan SIM ini diberikan khusus bagi warga Kotawaringin Barat yang lahir 1 Juli. Warga ini bisa mendapatkan SIM A dan C apabila semua persyaratan terpenuhi," kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, Minggu, 21 Juni 2020. 

Adapun syarat pertama, memiliki KTP menunjukkan kelahiran 1 Juli di Kabupaten Kobar, surat keterangan sehat, dan memenuhi syarat pembuatan SIM.

Untuk pelaksanaannya, akan dimulai pada 22 Juni sampai dengan 1 Juli 2020. Lokasi permohonan di Kantor Satpas Satlantas Polres Kobar

"Pelayanan SIM ini tidak begitu saja diberikan pada orang yang lahir 1 Juli. Namun tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan," tandasnya.

Aturan yang dimaksud yakni tetap mengikuti proses pembuatan SIM seperti pada umumnya, yakni tes dan praktik. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru