Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Akomodasi Warga Belum Terdata Bansos Pemerintah Pusat dan Provinsi

  • Oleh James Donny
  • 21 Juni 2020 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan mengakomodasiwarga terdampak covid-19 yang masih belum terdata dan menerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun mengatakan, pihaknya mulai melakukan pendataan bagi warga yang belum menerima bantuan sosial. Terkait itu, dalam waktu dekat akan menyurati camat untuk melakukan pendataan di wilayah masing-masing. Bantuan sosialnya itu bersumber dari APBD Pulang Pisau. 

"Yang akan didata warga yang menerima BST dari Kementerian Sosial, BLT Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, BLT Dana Desa, PKH maupun bantuan sosial Iainnya," katanya. 

Jika masih belum ada warga yang belum pernah menerima bantuan-bantuan tersebut bisa diusulkan menjadi penerima bantuan sosial yang telah dianggarkan melalui dana jaringan pengaman sosial penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau. 

Dalam penyaluran tersebut, pihaknya akan selektif. Jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat masalah baru, apalagi terkait dengan masalah hukum. 

Sebelumnya, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi telah menyalurkan dana bantuan sosial dengan proses pendataan melalui desa. 

"Kita harus melakukan pendataan yang tepat dan harus terverifikasi dengan baik jangan sampai niat kita untuk membantu masyarakat justru mendapat masalah," imbuhnya. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru