Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kobar Grebek Salon Kecantikan Digunakan Pesta Miras

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 Juni 2020 - 08:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar), merazia salon kecantikan di Jalan Pasanah, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Kedapatan empat orang yang diduga sedang asyik pesta miras di dalam salon itu.

Keempat orang ini terdiri dari dua laki - laki dan dua perempuan yang salah satunya adalah pemilik salon. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kobar pada Sabtu, 20 Juni 2020, dini hari.

Kasat Pol PP Kobar Majerum Purni melalui Danton 2 Kusnan Ariadi mengatakan, penggerebekan salon itu beraawal saat giat rutin patroli malam regu 6 peleton 2. Dengan sasaran monitoring tempat publik yang tidak mengindahkan himbauan Pemkab Kobar terkait Covid-19.

"Saat monitoring di kafe-kafe dan salon-salon ditemukan ada empat orang - dua laki-laki dan dua perempuan - sedang pesta miras di dalam salon kecantikan," ujarnya, di Pangkalan Senin, 21 Juni 2020.

Pada saat digrebek terdapat barang bukti berupa dua botol anggur merah dengan ukuran satu botol besar dan satu botol kecil berada di atas meja. Kedua botox itu isinya hampir habis. Selanjutnya keempat orang tersebut dibawa ke kantor SAtpol PP untuk dimintai keterangan.

"Saat diamankan tidak ada perlawanan. Keempat orang ini hanya bisa pasrah serta mengakui perbuatannya yang baru saja melakukan pesta miras," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak Satpol PP memberikan peringatan keras serta meminta kepada keempat orang tersebut agar tidak mengulanginya lagi. (DANANG/m)

Berita Terbaru